Monday, September 23, 2024

Rangkuman Ngaji Kitab At Tibyan 01



 Kitab : At Tibyan 

Pengarang : Imam Abu Zakaria Yahya bin Syaraf An-Nawawi

Cetakan         : Al Haromain

Halaman         : 5

Dikutip dari kajian kitab At Tibyan  pada tanggal  13 Agustus 2024 di pondok pesantren Al-Fattah Kudus oleh beliau Abuya Ahmadi Abdul Fattah, Lc., MA.

Selengkapnya bisa dilihat disini : KLIK DISINI


  • Syaikh Nawawi mengawali kitabnya dengan bacaan basmalah karena mengikuti hadits yang berbunyi “كُلُّ أَمْرٍ ذِيْ بَالٍ لاَ يُبْدَأُ فِيْهِ بِـ : بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ” Artinya: “Setiap perkara penting yang tidak dimulai dengan ‘bismillahirrahmanir rahiim’, amalan tersebut terputus berkahnya.”.

  • Syaikh menurut bahasa adalah orang yang umurnya sudah 40 tahun / lebih, walaupun orang tersebut orang kafir.

Tapi menurut ‘urf (pandangan orang umum) syaikh adalah orang mempunyai ilmu tinggi dan fadhilahnya walaupun orang tersebut masih muda.

  • Orang yang wari’ (wira’i) adalah orang yang selalu hati-hati dalam mengamalkan syariat islam termasuk hal-hal yang samar / syubhat, contoh: televisi. Tapi hal ini tergantung orang yang menggunakan, jika digunakan untuk hal yang baik maka akan mendapat kebaikan, tapi jika digunakan untuk suatu hal yang buruk maka sebaliknya. 

  • Orang yang zuhud adalah orang yang hatinya tidak bergantung kepada dunia walaupun dirinya mempunyai harta yang sangat berlimpah.

  • Macam-macam pujian itu ada 4:

  1. Puji qadim ala qadim (Pujian Allah terhadap dirinya sendiri), seperti firman Allah وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ “Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat”.

  2. Puji qadim ala hadits (Pujian Allah terhadap makhluknya), seperti Allah memuji nabi Muhammad وَاِنَّكَ لَعَلٰى خُلُقٍ عَظِيْمٍ “Sesungguhnya engkau benar-benar berbudi pekerti yang agung”.

  3. Puji hadits ala qadim (Pujian makhluk terhadap Allah) seperti doanya nabi Ibrahim ketika selesai membangun ka’bah رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۖ إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Ya Tuhan kami terimalah daripada kami (amalan kami), sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui."

  4. Puji hadits ala hadits (Pujian makhluk terhadap makhluk), seperti sabda nabi أنا مدينة العلم وعلي بابها “Saya adalah kota ilmu dan Ali pintunya”. 

  • Allah memiliki sifat Al Mannan yang artinya maha pemberi anugerah, yang mana semua makhluk yang hidup diberi rezeki tanpa terkecuali baik yang islam maupun kafir.

  • Iman merupakan kunci untuk masuk surga sebab Rasulullah pernah bersabda “La tadkhulul jannata hatta tu'minu wala tu'minu hatta tuhibbu”. Artinya : (Tidak masuk surga sehingga engkau beriman tidak engkau beriman sehingga berkasih sayang.).

  • Perbedaan Habib dan Kholil 

  1. Habib : Kekasih Allah yang mana tidak memohon saja dikasih

  2. Kholil : Kekasih Allah yang mana memohon dulu kepada Allah baru dikasih.

  • Semakin Al Qur’an sering dibaca maka tidak akan bosan, La yumallu sama'uhu. Dan ketika ada orang yang mau menghafal Allah juga akan mempermudahnya seperti firman Allah : وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْاٰنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِنْ مُّدَّكِرٍ “Sungguh, Kami benar-benar telah memudahkan Al-Qur’an sebagai pelajaran. Adakah orang yang mau mengambil pelajaran?.

Friday, September 20, 2024

Biografi Singkat Pengarang Kitab Dalailul Khoirot


Dalailul Khairat merupakan sebuah kitab atau buku berisi shalawat yang ditujukan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kitab Dalailul Khairat ini biasanya dibaca menggunakan kolaborasi antara irama dengan ritme-ritme tertentu. Umumnya, orang-orang membacanya sesuai dengan pembagian hizb-nya. Bagi kalangan santri dan para pengamal tarekat, wirid Dalailul Khairat adalah wirid yang sangat populer. Wirid ini biasanya diberikan melalui proses ijazah, yakni tradisi pemberian ajaran atau amalan secara turun temurun dengan rantai sanad guru yang jelas.

Abu Abdillah Muhammad bin Sulaiman al-Jazuli al-Simlali al-Hasani alias Imam Jazuli lahir di daerah Jazulah, Maroko pada tahun 807 H / 1404 M dan meninggal pada tanggal 16 Rabiul Awal Tahun 870 H / 1465 M yang mana beliau dibunuh di kota Sus dengan cara diracun. Setelah 77 tahun dari kematiannya, jenazah Syaikh Ibnu Sulaiman Al-Jazuli dipindahkan menuju Marrakesh. Menurut kesaksian, jenazah  beliau masih utuh seperti awal dimakamkan, tidak berubah sama sekali.

Masa kecil Imam Al-Jazuli dihabiskan untuk belajar ilmu agama. Beliau hidup dalam keluarga yang senantiasa menumbuhkan benih-benih mencintai nabi dalam batin sejak dini.

Setelah belajar dari keluarga, Beliau pergi ke kota Fes untuk belajar di Madrasah As-Shaffarin (didirikan Sultan Ya’qub Al-Marini pada 720 H). Selama belajar di kota Fes ini, Sayyid Al Jazuli memperbanyak riyadhoh dan menjalani uzlah. Dikatakan beliau uzlah selama 14 tahun. 

Usai belajar di Kota Fes, Sayyid Al Jazuli melakukan rihlah ilmiah ke timur. Di sana, beliau melaksanakan ibadah haji dan menuntut ilmu pada para ulama Tanah Hijaz. Pasca belajar di Tanah Hijaz, beliau melanjutkan perjalanan ke Mesir untuk berguru pada Syekh Abdul Aziz Al-Ajami di Al-Azhar. Setelah kembali dari perjalanan panjang inilah Sayyid Jazuli berguru tasawuf pada pemuka Syadziliyah, Imam Abu Abdillah Muhammad Amghaur As-Shagir. Kepadanya Sayyid Al-Jazuli berbaiat tarekat Syadziliyah.

Secara urut, Sayyid Al Jazuli menerima tarekat dari Abu Abdillah Amghaur dari Abdurrahman Ar-Rajraji dari Al-Arif Al-Hind dari Syekh An-Nus dari Al-Imam Al-Qurafi dari Abi Abdillah Al-Maghribi dan berakhir pada mu’assis tarekat Syadziliyyah, Al-Qutb Sayyid Abul Hasan Asy-Syadzili.

Dakwah Sayyid Al Jazuli

Setelah masyhur dengan kepakaran dalam ilmu-ilmu syariat, Imam Jazuli dikenal juga memiliki maqam kewalian dan masyhur dengan berbagai keramat berkat wasilah kecintaan atas Nabi Muhammad. Bahkan, beliau juga masyhur sebagai satu di antara Sab’atur Rijal (7 Waliyullah) penjaga pilar-pilar langit kota Marakesh.

Dakwah Sayyid Al Jazuli diterima oleh banyak kalangan. Tercatat, saat masa hidupnya, murid dan pengikut Sayyid Al-Jazuli mencapai 12.665 orang. Masyarakat mulai berbondong datang pada Sayyid Al Jazuli untuk mengambil bai’at Tarekat Syadziliyyah.

Karya-karya Sayyid Al Jazuli

Meski dikenal memiliki banyak karomah, Sayyid Al-Jazuli termasuk ulama yang produktif. Di antara karangannya antara lain: Hizb Al-Falah, Aqidah Al-Jazuli, Hizb Subhana Ad-Daim, Kitab An-Nush At-Tam, Al-Hizb Al-Kabir, dan kitab Dalail Al-Khairat. Kitab terakhir inilah kitab paling masyhur baik di timur maupun di barat.

Ulama, mursyid, dan para murabbi dari berbagai tarekat mengamalkan kitab Dalail ini. Bagi kalangan pengamal tarekat di Nusantara, wirid Dalailul Khairat adalah wirid keramat yang paling populer. Saking keramatnya, wirid ini biasanya di-ijazahkan melalui proses berpuasa, yang dikenal dengan tradisi Puasa Dalail.

Demikian selembar kertas mengenai pengarang kitab Dalailul Khairat. Semua keberkahan kitab monumentalnya tidak lepas dari syafaat Rasulullah. Karena shalawat nabi adalah amalan yang paling besar pahalanya.

Oleh : Shfl



Tuesday, September 17, 2024

Filosofi Kopi

 Menyelami Makna Di balik Secangkir Kopi


Bagi banyak orang kopi bukanlah sekedar minuman. Ia merupakan sebuah pengalaman dan bentuk seni. Dalam dunia yang serba cepat ini, kopi menawarkan momen sederhana untuk berhenti sejenak dan merenung. “Filosofi Kopi” lebih dari sebuah judul;  ia mencerminkan pemikiran mendalam tentang nilai dan makna yang bisa ditemukan dalam secangkir kopi.


Asal Usul dan Kekuatan Tradisi

Sejarah kopi dimulai sejak ribuan tahun lalu yang lalu di Ethiopia. Dan sejak itu, kopi telah menyebar ke seluruh dunia. Masing-masing budaya memberikan sentuhan unik pada cara menyajikannya. Dari kopi turki yang kental hingga espresso Italia yang kuat. Setiap gaya memiliki filosofi dan tradisi yang mendalam. Kopi menjadi sebuah jembatan antar budaya sebelum pertemuan dan percakapan.


Kopi Sebagai Ritual dan Refleksi

Bagi banyak orang, ritual meminum kopi di pagi hari adalah momen yang sangat berharga. Ini adalah waktu untuk merenung, merencanakan hari, dan menikmati keheningan sebelum kehidupan sehari-hari dimulai. Filosofi di balik ritual ini mungkin bahwa ada kekuatan dalam rutinitas sederhana, yang memberi kita waktu untuk berhenti dan menghargai momen kecil dalam hidup.


Koneksi Sosial melalui Kopi

Kopi seringkali menjadi pusat koneksi sosial. Baik di cafe, rumah, atau tempat kerja. Berbagi kopi bisa memperkuat hubungan dan mendapatkan ikatan. Filosofi ini mencerminkan pentingnya koneksi manusia dan bagaimana hal-hal sederhana. Seperti secangkir kopi yang dapat memainkan peran besar dalam membangun komunitas.


Kesimpulan

Filosofi kopi mengajarkan kita untuk menghargai momen sederhana, memahami kekuatan ritual-ritual, dan menghargai hubungan sosial yang terbentuk melalui secangkir kopi. Di tengah rutinitas sehari-hari yang sibuk, kopi memberikan kita sebuah kesempatan untuk berhenti; merenung, dan merasakan kedamaian. Dalam setiap tegukan, kita bisa menemukan sebuah lebih dari sekedar rasa; kita bisa menemukan sebuah filosofi hidup yang sederhana namun mendalam.


Oleh: Fazaa

Sunday, September 8, 2024

Cinta itu Butuh Bukti!

         


          Sudah menjadi kewajiban bagi seluruh umat islam untuk mencintai Rasulullah, dan tak terasa kita sudah memasuki bulan mulia dimana seorang mulia dilahirkan, beliau tak lain dan tak bukan adalah baginda agung Muhammad ﷺ. Kelahiran beliau bagaikan cahaya rembulan yang bersinar terang benderang menyinari gelapnya malam. Pada momentum ini marilah kita selalu memupuk rasa cinta kepada Rasulullah dengan disertai pembuktian bahwa kita adalah benar-benar pecinta yang bukan hanya omong belaka.

       Banyak sekali cara-cara yang membuktikan bahwa kita benar-benar cinta nabi dan juga sudah banyak diterangkan oleh guru-guru kita, tentunya disini saya akan menukil beberapa tanda atau bukti bahwa kita cinta nabi dengan cinta sebenarnya dari kitab Nurul Mubin Fi Mahabbati Sayyidil Mursalin karangan Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari. Berikut ungkapan beliau,

         Pertama, mengikuti dan mengamalkan sunnah nabi, mengikuti ucapan, perbuatan beliau dan juga menjalankan perintah serta menjauhi larangannya. Mudahnya jika seseorang cinta pada sesuatu pasti akan ditiru mulai dari cara berpakain, gerak-geriknya, berbicaranya dan lain-lain. Begitu juga cinta terhadap Rasulullah yang mana beliau adalah sebaik-baik tauladan.

        Kedua, memperbanyak ingat atau menuturkan shalawat kepada beliau, karena barang siapa mencintai sesuatu dia pasti akan banyak menyebutnya, dan diantaranya juga adalah merasa rindu untuk bertemu beliau karena seorang pecinta sejati pasti akan sangat rindu ingin bertemu kekasihnya.

        Ketiga, mencintai orang yang dicintai Rasulullah, baik secara nasab atau nisbat dari golongan ahlul bait maupun sahabat, kembali lagi seorang pecinta sejati pasti akan mencintai segala sesuatu yang dicintai kekasihnya.

Mungkin itu yang dapat saya tuturkan, masih banyak cara untuk membuktikan cinta Rasulullah yang dapat dicari dalam kitab-kitab. Sekali lagi saya mengajak kepada pembaca untuk menjadikan bulan ini sebagai momentum kita untuk memupuk rasa cinta kepada Rasulullah dengan mengenal beliau lebih dalam dan penuh penghayatan. Sekian.



Oleh: Firdan Ziyadul Akhyaril Mustofa

Wednesday, September 4, 2024

Qowa’idul Fiqh, Bukan Fiqih Biasa



  1. Definisi 

Secara bahasa, kata Qowa’id (قواعد) adalah jama’ dari kata Qo’idah (قاعدة), yang bermakna asas, dasar, atau pondasi. Jadi bisa disimpulkan bahwa Qowa’idul Fiqh adalah dasar-dasar yang berhubungan dengan berbagai masalah dan jenis fiqih. Sedangkan menurut Imam Tajjuddin As-Subki (w. 771 H) mendefinisikan Qowa’idul Fiqh sebagai : 

الأمر الكلي الذي ينطبق عليه جزئيات كثيرة يفهم أحكامها منها

“Sesuatu yang bersifat kulliy (general) yang meliputi bagian-bagian (juziyyat) yang banyak sekali, yang dipahami hukum nya dari kaidah tadi” 


Apabila Ushul Fiqih digunakan untuk takhrijul ahkam (mengeluarkan hukum) yang berasal dari Al-Quran dan Sunnah, maka Qowa’idul Fiqh berperan sebagai tathbiqul ahkam, yaitu penerapan hukum pada suatu masalah melalui kaidah-kaidah yang disimpulkan secara general dari materi-materi fiqih yang sudah ada, yang kemudian digunakan untuk menentukan hukum atau kasus baru yang belum tercantum di dalam nash (Al-Quran dan Sunnah). Keduanya secara sah telah diakui sebagai metodologi hukum (istinbathul ahkam) dari madzhab-madzhab yang diakui, dan mempunyai pionir pionirnya pada masing masing madzhab.


  1. Proses Pembentukan 

Apabila kita mengulik sejarah, sangat sulit untuk mengetahui siapa yang pertama kali menemukan dan membentuk Qowaidul Fiqih. Namun ada satu catatan yang menyebutkan bahwa Abu Thahir Ad-Dabbasi (4H), seorang ulama dari kalangan Hanafiyyah, telah mengumpulkan setidaknya 17 kaidah fiqih yang selalu beliau ulang-ulang di masjid sebelum para jamaah sholat pulang ke rumahnya masing-masing. Lalu seorang ulama Syafi’iyyah, Abu Sa’id Al-Harawi ‘menguping’ Abu Thahir dan mencatat kaidah kaidah fiqih yang telah dihafalkan Abu Thahir. Diantara 17 kaidah tersebut adalah 5 kaidah dasar yang terangkum apik dalam nadzom kitab الفرائد البهية berikut ini :


خَمْسٍ هِيَ الأُمُورُ بِالْمَقَاصِدِ

الْفِقْهُ مَبْنِيٌّ عَلَى قَوَاعِدِ

بِالشَّكِّ فَاسْتَمِعْ لِمَا يُقَالُ

وَبَعْدَهَا الْيَقِينُ لاَ يُزَالُ 

ثَالِثُهَا فَكُنْ بِهَا خَبِيرَا

وَتَجْلِبُ الْمَشَقَّةُ التَّيْسِيرَا

يُزَالُ قَوْلاً لَيْسَ فِيهِ غَرَرُ

رَابِعُهَا فِيمَا يُقَالُ الضَّرَرُ

فَهَذِهِ الْخَمْسُ جَمِيعًا مُحْكَمَهْ

خَامِسُهَا الْعَادَةُ قُلْ مُحَكَّمَهْ


  •    الأُمُورُ بِمَقَاصِدِها 

“Semua perkara tergantung dari tujuannya” 

  •  الْيَقِينُ لاَ يُزَالُ بِالشَّكِّ

“Keyakinan itu tidak bisa dihilangkan dengan keraguan”

  • الْمَشَقَّةُ تَجْلِبُ التَّيْسِير

“Kesulitan itu dapat mendatangkan atau menarik kemudahan”

  • الضَّرَرُ يُزَالُ

“Kemudharatan itu bisa dihilangkan”

  • الْعَادَةُ مُحَكَّمَهْ

“Adat atau kebiasaan itu bisa menjadi landasan hukum”


Seratus tahun kemudian, datang ulama besar bernama Imam Abu Hasan al-Karkhi, yang menambahkan kaidah fiqih yang sudah dikumpulkan Abu Thahir sehingga menjadi 37 kaidah. Dari sini bisa kita tarik benang merah bahwa Qowa’idul Fiqh muncul pada akhir abad ke-3.

Proses pembentukan kaidah-kaidah fiqh adalah sebagai berikut :


Keterangan : 

  1. Sumber hukum islam secara mutlak; Al-Quran dan As-Sunnah

  2. Proses takhrijul ahkam (mengeluarkan hukum-hukum) menggunakan metodologi (istinbath) ushul fiqh.

  3. Hasil dari penggalian hukum tadi menghasilkan fiqih. Materi materi fiqih ini luas sekali, sehingga para ulama mencoba mencari persamaan pola hukumnya secara deduktif (melihat hal-hal secara umum terlebih dahulu sebelum akhirnya mengerucut menjadi lebih spesifik atau khusus). Setelah menemukan polanya, mereka mengelompok setiap masalah yang serupa, dan jadilah …

  4. Kaidah fiqih (Qowa’idul Fiqh)

  5. Kaidah-kaidah yang sudah terbentuk tadi akan diuji lagi menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah untuk dinilai kesesuaiannya dengan substansi Al-Quran dan As-Sunnah.

  6. Setelah melewati proses pengujian, kaidah-kaidah fiqih yang akurat pun terbentuk. Kaidah yang mapan ini sudah bisa digunakan untuk menjawab persoalan-persoalan yang memang belum pernah ada sebelumnya (karena kesamaan polanya dan substansinya dengan Al-Quran dan As-Sunnah), baik itu masalah ekonomi, politik, sosial, budaya, dan sebagainya.

  7. Hukum fiqih pun dapat digali dengan praktis dengan menggunakan kaidah diatas. Sebagaimana Turki Utsmani dulu yang menggunakan 99 kaidah dalam membuat undang-undang tentang akad-akad mu’amalah yang berisi 185 pasal. Peraturan ini tertuang dalam Majallatul Ahkam Al-’adliyyah. 


Penggunaan kaidah fiqih ini semakin kuat dengan adanya pernyataan dari Ibnul Qoyyim Al Jauzi : 

تغير الْفَتوى واختِلاَفُها بِحسبِ تغيرِ اْلأَزمِنةِ واْلأَمكِنةِ واْلأَحوالِ والنياتِ والْعوائِد

"Fatwa berubah dan berbeda sesuai dengan perubahan zaman, tempat, keadaan, niat, dan adat kebiasaan" 

Oleh karena itu, Qowa’idul Fiqih menjadi penting bagi seseorang yang hendak mendalami fiqih. Karena kepraktisannya, dia dapat dengan mudah memetakan masalah-masalah yang timbul dan mengambil keputusan hukum yang tepat di sepanjang zaman. Karena pentingnya ilmu ini, ulama berkata : 

"Barangsiapa menguasai ushul fiqih, tentu dia akan sampai kepada maksudnya, dan barangsiapa yang menguasai kaidah-kaidah Fiqih pasti dialah yang pantas mencapai maksudnya" 


C. Referensi Kitab-Kitab Qowa’idul Fiqh 


Ada banyak sekali ulama yang mengarang kitab dalam fan ini. Saya akan menyebutkan sebagian kitab yang masyhur karya ulama dalam 4 madzhab yang sudah mu’tabar : 

  1. Hanafiyyah

Dari kalangan Hanafiyyah, yang paling terkenal adalah Ushulul Karkhi karya Imam Karkhi (w. 340) (أصول الكرخي للكرخي) yang telah di singgung di atas. Dari beliau, ilmu Qowa’id Fiqh berkembang sampai sekarang. 

Ada juga kitab yang terkenal, Al-Asybah wan Nadzo ir (الأشباه و النظائر) karya Al Imam Ibnu Najim Al Hanafi (w. 970 H). Dalam Madzhab Hanafiy -khususnya fan Qowa’id- kitab ini menjadi kitab pegangan utama dan menjadi kitab paling penting. Dan tahukah kamu, bahwa rujukan utama kitab ini (dalam sistematika kepenulisan) adalah kitab Al-Asybah wan Nadzoir nya Imam Jalaluddin As Suyuthi! (w. 911 H). 

  1. Malikiyyah

Selanjutnya dari kalangan Malikiyyah ada kitab Al-Furuq (الفروق) karya Al Imam Syihabuddin Al Qarafi (w. 684 H). Beliau adalah ulama yang sangat bersemangat kalau sudah menyangkut dengan ilmu. Tidak hanya fiqih, beliau juga pionir dalam bahasa, sastra, debat, dan juga ahli dalam bidang sains. Salah satu Guru beliau yang paling terkenal adalah Imam Izzuddin bin Abdissalam (w. 660 H).

Salah satu motivasi beliau adalah : 

ينبغي لذوي الهمم العلية أن لا يتركوا الاطلاع على العلوم ما أمكنهم

“Bagi mereka yang mempunyai semangat yang tinggi, maka jangan sampai melewatkan untuk mempelajari berbagai ilmu bagaimanapun keadaannya”

  1. Syafi’iyyah

Madzhab yang paling besar pengikutnya ini mempunyai segudang karya dalam fan Qowa’idul Fiqh. Salah satu kitab paling terkenal dari ulama kalangan Syafi’iyyah adalah Qowa’idul Ahkam fi Mashalihil Anam (قواعد الأحكام في مصالح الأنام) karya Sulthanul Ulama Al Imam Izzuddin bin Abdissalam (w. 660 H). Julukan Sultahnul Ulama tersebut diberikan oleh salah satu muridnya, Ibnu Daqiq Al ‘id karena keluasan dan kedalaman ilmu yang dimiliki sang Guru.

Selanjutnya, kitab yang tidak kalah terkenal adalah Al-Asybah wan Nadzo ir (الأشباه و النظائر) karya Al Imam Jalaluddin As Suyuthi (w. 911). Saking masyhurnya, membuat kitab ini menjadi semacam ‘branding’ dari fan Qowaid dari golongan Syafi’iyyah. “Cari kitab Qowaidul Fiqh Syafi’iyyah ? Asybah lah..” kira-kira begitu. Kitab ini mempunyai banyak syarah, ikhtishar (ringkasan), dan banyak pula yang membuatnya menjadi nadzom agar mudah dihapal. Salah satu nadzom Asybah favorit penulis adalah nadzom الفرائد البهية, karya Syaikh Abu Bakr bin Abil Qosim Al-Ahdal Al-Yamani. 


  1. Dari kalangan Hanabilah, kitab rujukan Qowaid yang paling terkenal adalah Al-Qowa’idun Nuroniyyah (القواعد النورانية) Karya Syaikh Ahmad bin Abdul Halim bin Abdus Salam (Ibnu Taimiyyah). Seorang ulama yang cukup ‘kontroversial’ karena pendapat-pendapat beliau dalam bidang aqidah yang sering berbeda dengan mayoritas ulama lain. Walaupun begitu, banyak ulama yang menyanjungnya karena keluasan dan kedalaman ilmu yang beliau miliki. 

Ada pula kitab Qowa’id Ibn Rajab  karya Zainuddin Abdurrahman bin Ahmad bin Rajab (Ibnu Rajab). Beliau adalah murid dari Ibnul Qoyyim Al-Jauzi, murid kesayangan dari Ibnu Taimiyyah. Walaupun begitu, pandangan Ibnu Rajab agak berbeda dengan guru-gurunya, yang mana Ibnu Rajab adalah penganut madzhab Asy’ariyyah dalam bidang aqidah. 


‘Ala kulli hal, ilmu ini cukup penting untuk dipelajari dan dapat diterapkan pada kehidupan sehari hari, baik hukum, maupun kehidupan sosial.


Maraji’ : 

  1. الأشباه و النظائر للسيوطي

  2. الفرائد البهية للشيخ ابي بكر الأهدل

  3. المكتبة الشاملة

  4. فقه الحياة : أحمد سروات

  5. Google.com

  6. Salman Abdul Muthollib (2022), Majjallat Al-Ahkam Al-‘Adliyyah: Position and Influence on the Development of Fiqh, Media Syari’ah, Vol. 24, No. 2


Oleh: Ustadz Alawy Mahfudz