Friday, July 3, 2026

Kyai Kholil Dalam Perdebatan Antara Kepiting Dan Rajungan

 

Diceritakan bahwa pada suatu hari para ulama di Makkah berkumpul di Masjidil Haram untuk membahas berbagai persoalan fikih. Berbagai masalah dikumpulkan dan dibahas sesuai dengan ketentuan hukum islam. Satu per satu permasalahan hukum diselesaikan dengan mudahnya, meskipun terkadang disertai perdebatan. Hampir tidak ada masalah yang sulit diputuskan.

Namun, ketika pembahasan sampai pada hukum kepiting dan rajungan, para ulama mulai berbeda pendapat. Kesulitan itu muncul karena mereka hanya berpedoman pada kitab-kitab yang ada di hadapan mereka. Selain itu, jika dilihat sekilas, kepiting dan rajungan tampak mirip. Hanya orang yang benar-benar memahami dunia hewan yang dapat membedakan keduanya dengan jelas.

Perdebatan pun berlangsung cukup lama. Setiap ulama mempertahankan pendapatnya masing-masing. Sebagian berpendapat bahwa kepiting dan rajungan sama-sama halal karena dianggap sejenis. Sementara itu, sebagian yang lain berpendapat bahwa rajungan halal, sedangkan kepiting haram. Karena belum mencapai kesepakatan, pembahasan tentang kepiting dan rajungan pun terus berlanjut. Selama ini, mereka hanya mengenal kedua hewan tersebut melalui gambar dan penjelasan.

Pada saat itu, Kyai Kholil yang sedang menuntut ilmu di Makkah juga hadir dalam majelis tersebut. Beliau duduk dengan tenang, mendengarkan perdebatan para ulama, dan sesekali tersenyum. Ketika melihat pembahasan tidak menemukan jalan keluar, Kyai Kholil pun berdiri dan meminta izin untuk menyampaikan pendapatnya.

“Hadirin yang terhormat, bisakah aku berbicara mengenai persoalan kepiting dan rajungan ini?” Kyai Kholil berdiri di hadapan hadirin.

“Ya, silahkan kemukakan pendapat Anda.”

Setelah berdiri di hadapan para ulama, Kyai Kholil berkata, "Sulitnya menentukan hukum kepiting dan rajungan karena para hadirin belum melihat secara langsung bentuk kedua hewan tersebut."

Para ulama saling memandang dan mengangguk, seolah membenarkan perkataan beliau.

Kemudian Kyai Kholil berkata lagi, "Inilah wujud kepiting."

Beliau memperlihatkan seekor kepiting yang masih basah di tangan kanannya.

Lalu beliau melanjutkan, "Dan inilah wujud rajungan."

Di tangan kirinya tampak seekor rajungan yang juga masih basah, seakan baru saja diambil dari laut.

Melihat kejadian itu, seluruh ulama yang hadir terkejut. Mereka saling berpandangan karena baru pertama kali melihat kepiting dan rajungan secara langsung dalam majelis tersebut. Suasana pun menjadi ramai karena semua orang merasa takjub.

Peristiwa itu membuat banyak ulama membicarakan karomah Kyai Kholil. Sejak saat itu, nama Kyai Kholil semakin dikenal dan dihormati oleh para ulama di Makkah karena keluasan ilmunya serta karomah yang Allah anugerahkan kepada beliau.

Oleh: Arsakha
Latest
Next Post

0 comments: